TERWUJUDNYA KONEKTIVITAS NASIONAL DI WILAYAH KERJA KANTOR OTORITAS BANDAR UDARA WILAYAH IX DALAM PENYELENGGARAAN TRANSPORTASI UDARA YANG HANDAL, BERDAYA SAING DAN MEMBERIKAN NILAI TAMBAH.
ANDAL :
Mempunyai Keunggulan Dan Memenuhi Aspek Ketersediaan, Ketepatan Waktu, Kelaikan, Keselamatan Dan Keamanan Dalam Menyelenggarakan Transportasi Udara;
BERDAYA SAING :
Efektif, Efisien, Berkualitas, Ramah Lingkungan, Berkelanjutan, SDM Yang Profesional, Mandiri Dan Produktif;
NILAI TAMBAH :
Dapat Memberikan Nilai Tambah Bagi Masyarakat Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung.
Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IX Kelas Dua melaksanakan misi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yaitu:
1. Mewujudkan pengaturan, pengawasan dan pengendalian di bidang pelayanan dan pengoperasian bandar udara;
2. Mewujudkan pengaturan, pengawasan dan pengendalian di bidang angkutan udara dan kelaikudaraan;
3. Mewujudkan pengaturan, pengawasan dan pengendalian di bidang keamanan penerbangan dan pelayanan darurat;
4. Mensinergikan potensi sumber daya Kantor Otoritas Bandar Udara sebagai fungsi koordinasi dengan instansi terkait / komunitas di Bandar Udara yang diusahakan;
5. Mengembangkan kualitas kemampuan Sumber Daya Manusia agar mampu melaksanakan tugas secara profesional;
6. Memberdayakan masyarakat Transportasi Udara untuk ikut serta menciptakan Keamanan, Ketertiban di Bandar Udara dan Kelancaran serta Keselamatan penerbangan.